Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka ini juga memiliki kantor operasional di Bali. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan berbagai macam jenis judi on line.Ade Safri telah menyita beberapa barang bukti dalam kasus tersebut antara lain, tujuh unit komputer, lima unit notebook, empat device ponsel, satu unit tablet, lima unit watch dan empa